Rabu, 03 Maret 2010

NASIB SRIMULYANI DAN BUDIONO DI UJUNG TANDUK

JAKARTA, KOMPAS.com - Mayoritas fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat dalam Rapat Paripurna, Rabu (3/3/2010) memilih opsi C dalam kasus bail out Bank Century. Opsi ini memandang bahwa ada pelanggaran peraturan perundang-undangan dalam penetapan kebijakan bail out Bank Century. Pelanggaran tersebut juga melahirkan penyalahgunaan wewenang hingga terjadi dugaan tindak pidana, mulai dari tindak pidana umum, tindak pidana perbankan, tindak pidana pencucian uang, hingga tindak pidana korupsi.
Dalam opsi itu, nama Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani termaktub sebagai pihak yang bertanggunjawab. Boediono dan Sri Mulyani di ujung tanduk? "Ya, kalau akhirnya Rapat Paripurna memutuskan memilih opsi C, Boediono dan Sri Mulyani secara politis berada di ujung tanduk," ujar peneliti senior Lembaga Survei Indonesia Burhanudin Muhtadi yang dihubungi Kompas.com, Rabu.
Ia menjelaskan, opsi C memiliki implikasi politik yang panjang. Opsi ini, lanjut dia, bisa dikatakan sebagai vonis bersalah secara politik terhadap Boediono dan Sri Mulyani. "Dengan opsi ini, Parlemen mendapat pintu masuk untuk mengajukan hak menyatakan pendapat yang bisa berujung pada pemakzulan terhadap Boediono dan pelengseran Sri Mulyani," jelas dia.
Selanjutnya, tambahnya, opsi ini juga menjadi sinyal kepada lembaga-lembaga penegak hukum yaitu Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk segera bertindak sesuai dengan vonis politik ini. Dengan begitu, proses lanjutannya adalah Boediono dan Sri Mulyani akan menghadapi proses hukum.
"Kalau ini yang terjadi situasi politik Indonesia setidaknya setahun ke depan akan panas. Hubungan SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono), Demokrat dengan partai koalisi akan semakin tidak enak. Artinya, energi bangsa ini akan kembali terkuras untuk urusan politik," kata dia.
Saat ini rapat paripurna masih diskors. Pimpinan fraksi dan pimpinan DPR sedang melakan lobi untuk menentukan mekanisme pengambilan keputusan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar